Ketika Oknum Aparat dan Keluarga Jadi Tersangka, Kasus Berakhir Damai
Kasus penganiayaan anak di Jeneponto yang melibatkan anggota Polri dan mahasiswa berakhir di meja damai. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memutuskan menghentikan penuntutan perkara ini melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), setelah menilai
