MAKASSAR — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme bagi petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas. Penguatan karakter dan etika dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Rutan Makassar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan melalui program pembinaan STRAMPOS FE di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah materi menjadi perhatian, antara lain penguatan etika, kedisiplinan, penerapan kode perilaku aparatur sipil negara (ASN), serta kemampuan mengelola stres dalam lingkungan kerja.
Kepala Rutan Makassar mengingatkan bahwa integritas tidak cukup hanya dipahami sebagai prinsip, tetapi harus tercermin dalam perilaku dan pelaksanaan tugas sehari-hari. Setiap petugas dituntut bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi etika, serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan organisasi.
Selain integritas, kemampuan mengelola tekanan pekerjaan juga menjadi salah satu materi yang disoroti. Menurut dia, petugas pemasyarakatan harus mampu mengendalikan emosi, menjaga sikap, dan mempertimbangkan setiap keputusan secara bijak ketika menghadapi dinamika tugas.
Penguatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan. Kedisiplinan, kepatuhan terhadap kode etik, dan tanggung jawab menjadi aspek yang perlu dijaga oleh setiap petugas.
Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Eka)