MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros memperluas penerapan program pelayanan bagi warga binaan lanjut usia melalui sosialisasi Strategi Pelayanan Holistik Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia Pemasyarakatan (SAPA LANSIA PAS) di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Kelas I Makassar.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2026. Program ini dirancang untuk memperkuat sistem pelayanan bagi warga binaan lansia agar lebih terarah, terintegrasi, dan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok tersebut.
Dalam kegiatan itu, Lapas Maros memperkenalkan tujuan, arah, dan manfaat SAPA LANSIA PAS kepada jajaran petugas di kedua unit pelaksana teknis pemasyarakatan. Sosialisasi juga mencakup modul pelayanan serta standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penerapan program.
Materi tersebut memuat mekanisme pelayanan bagi warga binaan lanjut usia, termasuk pendekatan asesmen untuk mengidentifikasi kebutuhan mereka. Dengan pedoman itu, petugas diharapkan dapat memberikan pendampingan secara sistematis dan menyesuaikan pelayanan dengan kondisi masing-masing warga binaan.
Selain penyampaian materi, kegiatan diisi dengan permainan dan aktivitas interaktif bersama warga binaan lansia. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun komunikasi serta menciptakan suasana yang lebih akrab antara petugas dan warga binaan.
Melalui sosialisasi tersebut, Lapas Maros berupaya mendorong penerapan SAPA LANSIA PAS tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga di unit pemasyarakatan lainnya di Sulawesi Selatan.
Program ini diharapkan memperkuat koordinasi antarunit pelaksana teknis sekaligus mendorong keseragaman standar pelayanan bagi warga binaan lanjut usia.
Pengembangan SAPA LANSIA PAS melalui Proyek Perubahan PKN II Tahun 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan pemasyarakatan yang inklusif dan humanis, dengan menempatkan pemenuhan hak serta kebutuhan warga binaan lansia sebagai perhatian utama. (Eka)