GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, memanen 50 kilogram kangkung hasil budidaya warga binaan pada Jumat, 23 Oktober 2026. Hasil panen tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur lapas sekaligus mendukung program ketahanan pangan.
Panen ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dikoordinasikan melalui Seksi Kegiatan Kerja. Kegiatan tersebut diikuti Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, bersama Ketua PIPAS Cabang Lapas Narkotika Sungguminasa dan sejumlah pejabat struktural.
Dalam program ini, warga binaan dilibatkan dalam proses budidaya sayuran, mulai dari penanaman hingga panen. Selain menghasilkan bahan pangan untuk kebutuhan lapas, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melatih keterampilan pertanian, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengatakan panen kangkung tersebut merupakan hasil pembinaan yang dijalankan secara berkelanjutan.
“Sebanyak 50 kilogram kangkung dapat kita manfaatkan untuk kebutuhan dapur lapas. Ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan secara konsisten mampu memberikan hasil nyata, baik dalam mendukung ketahanan pangan maupun membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat,” kata Ilham dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Oktober 2026.

Menurut dia, kegiatan pertanian tersebut diharapkan terus dikembangkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Program ini juga diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.
Pemanfaatan hasil pertanian warga binaan untuk kebutuhan dapur menjadi salah satu bentuk penerapan pembinaan kemandirian di lingkungan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Sungguminasa berupaya menghubungkan pembinaan keterampilan dengan pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. (Eka)