PANGKEP — Lahan ketahanan pangan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menghasilkan panen sawi setelah sekitar tiga bulan masa budidaya. Kegiatan panen yang melibatkan petugas, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan warga binaan itu berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Panen tersebut menjadi bagian dari pengembangan kegiatan pertanian di lingkungan Rutan Pangkep sekaligus mendukung program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bidang ketahanan pangan.
Selama masa budidaya, warga binaan terlibat langsung dalam perawatan tanaman dengan pendampingan petugas dan peserta magang Kemnaker. Keterlibatan itu menjadi bagian dari pembinaan kemandirian yang memberikan pengalaman praktis di bidang pertanian.
Kepala Subseksi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri, mengatakan panen sawi tersebut merupakan hasil perawatan tanaman yang dilakukan secara berkelanjutan selama kurang lebih tiga bulan.
“Panen ini merupakan hasil dari proses perawatan yang dilakukan selama kurang lebih tiga bulan. Kami berharap kegiatan pertanian seperti ini dapat terus berjalan dan memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan,” kata Djufri.

Proses panen dilakukan dengan memetik sawi yang telah siap, kemudian mengumpulkan hasilnya untuk dimanfaatkan. Aktivitas ini melengkapi rangkaian budidaya yang dijalankan warga binaan, mulai dari perawatan tanaman hingga masa panen.
Rutan Pangkep memanfaatkan lahan yang tersedia untuk mengembangkan kegiatan pertanian produktif. Selain mendukung program ketahanan pangan, kegiatan tersebut diarahkan untuk membekali warga binaan dengan pengalaman dan keterampilan yang dapat dikembangkan setelah mereka kembali ke masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Pangkep berupaya menjadikan pembinaan kemandirian sebagai bagian dari proses pemasyarakatan, dengan memberikan ruang bagi warga binaan untuk belajar, bekerja, dan menghasilkan produk pertanian. (Eka)