MAROS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros mengikuti verifikasi lapangan Anugerah Pembangunan Budaya Integritas (APBI) Pratama secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Verifikasi tersebut melibatkan unsur Inspektorat Jenderal (Itjen), Sekretariat Jenderal (Setjen), dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Proses ini bertujuan menilai penerapan budaya integritas pada satuan kerja, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas (ZI).
Pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja, mencegah penyimpangan, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
Bagi Lapas Maros, verifikasi ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Evaluasi tersebut mencakup penguatan tata kelola organisasi, transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen seluruh petugas dan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Melalui kegiatan verifikasi APBI Pratama ini, kami terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas di Lapas Maros. Integritas harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas, sehingga dapat mendukung tata kelola yang akuntabel, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Imran.
Ia menegaskan, budaya integritas merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lapas Maros menyatakan akan terus meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat akuntabilitas sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Keikutsertaan dalam verifikasi APBI Pratama tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan budaya integritas. Hasilnya diharapkan menjadi bahan penguatan bagi satuan kerja dalam menerapkan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. (Eka)