GOWA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sulawesi Selatan, memfasilitasi ibadah rutin bagi warga binaan beragama Kristen sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beragama di dalam lapas.
Ibadah yang berlangsung di Gereja Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa pada Selasa, 13 Oktober 2026, dipimpin oleh perwakilan Gereja Kristen Indonesia (GKI). Kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk berdoa, beribadah, dan memperkuat kehidupan spiritual.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengatakan pemenuhan hak beribadah merupakan bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang harus diberikan tanpa diskriminasi.
“Pembinaan di dalam lapas harus dilaksanakan secara merata dengan tetap menghormati hak setiap warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” kata Ilham.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga binaan untuk mengikuti pembinaan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Pembinaan spiritual diharapkan membantu warga binaan membangun kesadaran diri, mengembangkan sikap positif, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Narkotika Sungguminasa menyatakan kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pembinaan yang mengedepankan pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui kegiatan tersebut, pihak lapas berharap warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan baik sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana. (Eka)