PANGKEP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep, Sulawesi Selatan, memfasilitasi kegiatan iktikaf bagi warga binaan Muslim di Masjid Baitut Taubah, Jumat (9/10), sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak beribadah.
Kegiatan tersebut diikuti warga binaan secara bergiliran dalam kelompok yang masing-masing terdiri atas 10 orang. Rangkaian kegiatan meliputi membaca Al-Qur’an, mempelajari doa-doa harian, membaca hadis, serta mengikuti ceramah agama atau kultum.
Kepala Subseksi Pelayanan Rutan Pangkep, Djufri, mengatakan pembinaan keagamaan diharapkan dapat membantu warga binaan meningkatkan pemahaman spiritual dan menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui program iktikaf, kami berharap warga binaan dapat mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, pemenuhan hak beribadah juga menjadi bagian penting dari pelayanan yang kami berikan kepada warga binaan,” kata Djufri.
Menurut dia, fasilitasi kegiatan keagamaan merupakan bagian dari pelayanan kepada warga binaan, termasuk memberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Rutan Pangkep menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan berkelanjutan yang diarahkan untuk mendukung perubahan perilaku warga binaan sekaligus memenuhi hak mereka selama menjalani masa pidana. (Eka)