MAKASSAR – Tiga warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar resmi kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya pada Selasa, 30 Juni 2026. Proses kepulangan mereka difasilitasi melalui layanan RUSA SIAGA (Rutan Satu Siap Antar Warga Binaan), sebuah inovasi pelayanan yang memastikan warga binaan tiba dengan aman di alamat tujuan.
Layanan tersebut merupakan bagian dari upaya Rutan Makassar untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah menjalani masa pembinaan. Selain mengantarkan langsung ke tempat tujuan, petugas juga memastikan proses kepulangan berlangsung tertib dan aman.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan (Adper) Rutan Kelas I Makassar, Jessica, mengatakan RUSA SIAGA dirancang sebagai bentuk pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis hingga akhir masa pembinaan warga binaan.
“RUSA SIAGA bukan sekadar layanan antar warga binaan, tetapi merupakan wujud komitmen Rutan Makassar dalam memberikan pelayanan yang humanis hingga langkah terakhir warga binaan meninggalkan rutan. Kami berharap mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat, menjaga kepercayaan yang telah diberikan, serta memulai kehidupan baru yang lebih baik bersama keluarga,” kata Jessica.
Menurut dia, layanan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif pembebasan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap proses adaptasi warga binaan saat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.

Rutan Kelas I Makassar menyebut inovasi RUSA SIAGA menjadi salah satu bentuk penguatan layanan pemasyarakatan yang mengedepankan profesionalisme, keamanan, dan nilai kemanusiaan. Melalui layanan ini, setiap warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya diharapkan dapat kembali menjalankan peran sosial secara positif serta membangun kehidupan yang lebih baik bersama keluarga.
Pihak Rutan Makassar menilai keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh proses pembinaan di dalam rutan, tetapi juga oleh kesiapan warga binaan untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah bebas. Karena itu, layanan pendampingan hingga proses kepulangan terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. (Eka)