MAROS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar inspeksi mendadak atau sidak bersama personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia di lingkungan lapas, Senin, 25 Mei 2026. Pemeriksaan menyasar kamar hunian warga binaan dan area blok pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban.
Sidak diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Maros. Dalam arahannya, seluruh petugas diminta menjalankan pemeriksaan secara profesional dan humanis dengan tetap mengedepankan aspek keamanan selama kegiatan berlangsung.
Petugas gabungan kemudian memeriksa setiap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap barang-barang milik penghuni lapas guna memastikan tidak terdapat barang terlarang, seperti telepon seluler ilegal, narkoba, senjata tajam rakitan, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, mengatakan sidak tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Sinergi bersama TNI dan Polri menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga Lapas Maros tetap aman, tertib, dan kondusif,” kata Imran.
Ia menegaskan, kegiatan itu juga menjadi bentuk komitmen Lapas Maros dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik halinar, akronim dari handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Menurut Imran, keterlibatan aparat TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpenegak hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan sidak berlangsung aman dan tertib. Sejumlah barang yang dinilai tidak sesuai ketentuan didata untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Lapas Maros menyatakan akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pelaksanaan program pembinaan warga binaan. (Eka)