Demo Berujung Ricuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Delapan Orang Diamankan

Mei 25, 2026
1 min read

GOWA — Aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 25 Mei 2026, berujung ricuh. Delapan orang diamankan aparat kepolisian terkait dugaan tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas kantor lapas.

Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA. Massa diperkirakan berjumlah sekitar 40 orang dan datang menggunakan sepeda motor sambil berorasi di depan pintu utama lapas.

Menurut pihak lapas, aksi tersebut berlangsung tanpa surat pemberitahuan resmi kepada kepolisian maupun pihak lapas. Massa menyuarakan dugaan adanya bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Namun, pihak lapas menyebut tidak ada data atau bukti spesifik yang disampaikan saat aksi berlangsung.

Situasi mulai memanas ketika sejumlah peserta aksi diduga melakukan perusakan fasilitas kantor. Beberapa orang disebut memasukkan kendaraan ke area depan Pos P2U dan diduga menabrakkan kendaraan ke dinding ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Selain itu, massa juga diduga membakar ban di depan kantor lapas, melempar batu ke arah kaca kantor dan ruang P2U, serta mencoret dinding menggunakan cat semprot. Akibat kejadian tersebut, tiga jendela dan satu pintu ruang kunjungan dilaporkan pecah. Sejumlah meja dan kursi pelayanan juga mengalami kerusakan.

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03/Bontomarannu untuk meminta bantuan pengamanan. Sebanyak 15 personel gabungan diterjunkan ke lokasi guna mengendalikan situasi.

Aparat kepolisian selanjutnya membubarkan massa dan mengamankan delapan orang yang diduga menjadi provokator aksi. Mereka kemudian diperiksa di kantor lapas sebelum diserahkan ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan terhadap peserta aksi yang diamankan, petugas mengaku menemukan sejumlah senjata tajam berupa badik dan busur. Polisi juga melakukan tes urine terhadap delapan orang tersebut.

Sekitar pukul 18.15 WITA, tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan situasi pascakejadian. Kanwil juga menempatkan empat pegawai tambahan guna membantu pengamanan hingga kondisi dinyatakan kondusif.

Gunawan menyayangkan aksi demonstrasi yang diduga berujung anarkis dan menyebabkan kerusakan fasilitas negara. Meski demikian, ia menegaskan pihak lapas tetap menghormati penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

“Pada prinsipnya kami menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan anarkis yang mengakibatkan kerusakan fasilitas kantor dan mengganggu keamanan serta ketertiban,” kata Gunawan dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pihak lapas akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga keamanan serta mencegah gangguan ketertiban maupun peredaran narkotika di dalam lapas.

Latest from Blog

Peserta Magang Kemnaker Paparkan Inovasi di Lapas Maros

MAROS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Maros menggelar pemaparan inovasi Program MagangHub Batch 2 yang diikuti peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari
Postingan Sebelum

Rutan Masamba Gandeng TNI-Polri Gelar Penggeledahan Malam, Tak Temukan Narkoba dan Ponsel

error: Content is protected !!

Don't Miss