Rutan Masamba Bahas Hak Integrasi dan Penetapan Tamping Warga Binaan

Mei 13, 2026
1 min read
Rutan Masamba Bahas Hak Integrasi dan Penetapan Tamping Warga Binaan.

MASAMBA — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan hak integrasi, evaluasi pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta penetapan tamping atau narapidana pendamping petugas, Rabu, 13 Mei 2026.

Sidang yang berlangsung di aula rutan itu dipimpin Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, dan dihadiri anggota TPP, perwakilan Balai Pemasyarakatan Palopo, wali pemasyarakatan, pembina keagamaan, keluarga penjamin, serta sejumlah warga binaan.

Dalam sidang tersebut, tim menilai perkembangan perilaku dan keterlibatan warga binaan dalam program pembinaan. Evaluasi itu menjadi dasar rekomendasi pemberian hak bersyarat, termasuk usulan integrasi bagi warga binaan yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif.

Rutan Masamba Bahas Hak Integrasi dan Penetapan Tamping Warga Binaan.

Selain membahas hak integrasi, TPP juga menetapkan tamping yang akan membantu petugas dalam kegiatan operasional dan pembinaan di lingkungan rutan. Penetapan dilakukan melalui proses seleksi dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi warga binaan dalam program pembinaan.

Syamsul Bahri mengatakan keterlibatan keluarga penjamin dalam sidang dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan proses pembinaan setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Kami menghadirkan penjamin agar keluarga memahami proses pembinaan dan ikut mendukung perubahan perilaku warga binaan,” kata dia.

Ia menegaskan seluruh warga binaan wajib mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam rutan. Menurut dia, setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan melalui berita acara pemeriksaan.

Sementara itu, perwakilan Bapas Palopo mengingatkan warga binaan yang memperoleh hak integrasi agar tetap menjalankan kewajiban pelaporan dan mematuhi syarat yang telah ditetapkan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Sidang TPP berlangsung tertib dengan menitikberatkan pada prinsip objektivitas, transparansi, dan pembinaan yang berorientasi pada reintegrasi sosial warga binaan. (Eka)

Latest from Blog

Postingan Sebelum

Buku Rohani Dibagikan untuk Dukung Pembinaan WBP di Lapas Sungguminasa

Postingan Selanjutnya

Rp4,3 Miliar Dikembalikan, Penyidikan Korupsi Bibit Nanas Tetap Berjalan

error: Content is protected !!

Don't Miss