Makassar — Rutan Kelas I Makassar kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jumat (28/11/2025), sebagai strategi menguatkan pembinaan dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan penilaian yang akurat dan berkeadilan. Sebanyak 92 warga binaan dari berbagai kategori pembinaan masuk dalam daftar evaluasi.
Sidang ini membahas sejumlah aspek penting, mulai dari kelayakan mengikuti program pembinaan lanjutan, pengusulan hak integrasi, penempatan kerja, hingga evaluasi tingkat kedisiplinan. Proses sidang dipimpin Ketua TPP Angga Satrya, didampingi jajaran struktural, pengamanan, Seksi Pelayanan Tahanan, pembimbing kemasyarakatan, hingga unsur teknis lain.
Angga menekankan bahwa sidang bukan sekadar agenda rutin. “Sidang TPP bukan formalitas, melainkan instrumen yang memastikan setiap warga binaan dinilai objektif berdasarkan perilaku dan kesungguhannya mengikuti pembinaan. Kami menjaga agar setiap keputusan lahir dari proses yang profesional,” ujarnya.
Sekretaris TPP, Ahmas Sutoyo, menambahkan bahwa seluruh data program pembinaan dan rekomendasi petugas telah diverifikasi sebelum dibawa ke meja sidang.
“Kami ingin keputusan yang keluar benar-benar akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan pemasyarakatan,” katanya.
Melalui sidang ini, Rutan Kelas I Makassar berharap pembinaan semakin terarah dan efektif, sehingga warga binaan yang dinyatakan layak dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih matang. Rutan menegaskan komitmennya menjaga layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan. (Eka)