GOWA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Ahmad Fanani, meninjau pelayanan dan program pembinaan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Kamis, 5 November 2026. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan sejumlah warga binaan untuk mendengar kondisi dan kebutuhan mereka selama menjalani masa pidana.
Ahmad Fanani didampingi Tenaga Ahli Menteri Imipas, Mayjen TNI (Purn.) Ade Kurnianto. Kedatangan keduanya disambut Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, bersama jajaran pejabat struktural dan petugas.
Selain meninjau lingkungan lapas, Fanani menyempatkan diri berbincang dengan warga binaan. Dialog tersebut menjadi ruang untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di dalam lapas.

Perhatian terhadap kondisi warga binaan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Pemenuhan hak, ketersediaan pelayanan yang layak, serta program pembinaan yang terarah diperlukan untuk mendukung proses perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, mengatakan kunjungan tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pembinaan.
“Kunjungan ini menjadi motivasi sekaligus penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan. Arahan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Ilham.

Ia mengatakan jajarannya akan mempertahankan capaian yang telah berjalan sekaligus membenahi aspek pelayanan dan pembinaan yang masih membutuhkan peningkatan.
Menurut Ilham, pemenuhan hak warga binaan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas program pembinaan. Dengan begitu, pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelayanan selama masa pidana, tetapi juga mempersiapkan warga binaan menjalani kehidupan setelah bebas.
Kunjungan Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Imipas tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam memastikan pelayanan berjalan optimal dan pembinaan warga binaan berlangsung secara profesional serta berorientasi pada pemenuhan hak. (Eka)