MAKASSAR — Sebanyak 11 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar memperoleh kebebasan melalui program integrasi. Mereka kini mendapat kesempatan kembali ke tengah keluarga dan masyarakat setelah menjalani proses pembinaan.
Pembebasan tersebut dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan program integrasi dipenuhi. Program ini menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan sebelum mereka kembali menjalani kehidupan di luar rutan.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Yohanes Dias Sanyoto, mengatakan kebebasan melalui program integrasi bukan sekadar berakhirnya masa menjalani pidana. Menurut dia, kesempatan tersebut merupakan awal bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
“Hari ini bukan hanya tentang pintu yang terbuka, tetapi tentang kesempatan untuk memulai kembali. Kami berharap 11 warga binaan yang telah bebas dapat menjaga kepercayaan yang diberikan, kembali ke keluarga dengan membawa perubahan, serta melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” ujar Yohanes.
Ia berharap para warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menjaga perilaku, menaati ketentuan yang berlaku, dan membangun kehidupan yang lebih positif.
Kepulangan 11 warga binaan itu diharapkan menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial, sekaligus memberi ruang bagi mereka untuk kembali menjalankan peran di tengah keluarga dan lingkungan masyarakat. (Eka)