Mengapa Dua Pelaku Penganiayaan Ibu di Luwu Timur Tak Jadi Disidang? Inilah Alasan Kejaksaan Pilih Jalur Restoratif
Makassar — Keputusan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menghentikan penuntutan dua perempuan pelaku penganiayaan di Luwu Timur menimbulkan pertanyaan, mengapa kasus kekerasan fisik itu tak berlanjut ke meja hijau? Jawabannya ada pada pendekatan
