3 Bos Skincare Bermerkuri di Sulsel Dijebloskan ke Rutan Makassar
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima penyerahan 3 orang tersangka dan barang bukti (tahap dua) perkara kasus skincare yang mengandung merkuri atau berbahaya, Senin (3/2/2025). Ketiga
