Langkah Tegas Lapas Narkotika Sungguminasa: Musnahkan 111 Handphone Ilegal, Resmikan Wartelsuspas
GOWA — Sebanyak 111 unit handphone ilegal dimusnahkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sulawesi Selatan, pada Senin, 19 Oktober 2026. Pada hari yang sama, lapas tersebut meresmikan Warung Telekomunikasi
