GOWA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, berdialog langsung dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk membahas persoalan pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak integrasi, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dialog berlangsung di lapangan Lapas Narkotika Sungguminasa dan dihadiri sejumlah pejabat struktural. Dalam pertemuan itu, warga binaan diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun pengaduan yang mereka alami selama menjalani masa pembinaan.
Sejumlah pertanyaan berkaitan dengan persyaratan dan proses pemenuhan hak integrasi, termasuk pembebasan bersyarat dan remisi. WBP juga menanyakan perkembangan usulan pembebasan bersyarat serta kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan di dalam lapas.

Moh. Ilham mengatakan komunikasi langsung diperlukan agar persoalan yang dihadapi warga binaan dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Ia juga meminta warga binaan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan petugas yang tidak sesuai aturan.
“Kalau ada petugas yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang tidak semestinya kepada WBP, silakan laporkan kepada saya. Akan saya proses sesuai ketentuan, siapa pun petugasnya,” kata Ilham.

Dalam dialog tersebut, warga binaan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada Kalapas maupun pejabat terkait. Setiap persoalan kemudian diberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperkuat komunikasi dengan warga binaan sekaligus memastikan informasi mengenai pembinaan dan hak-hak mereka dapat disampaikan secara terbuka. (Eka)