GOWA— Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Sungguminasa memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan melalui pembelajaran Fiqih Ibadah, dengan materi yang menekankan pemahaman dasar hukum dan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan yang berlangsung Selasa (6/10) itu diikuti warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Narkotika Sungguminasa. Materi disampaikan Staf Pembina Kepribadian, Muh. Arifai.
Dalam pembelajaran tersebut, Arifai menjelaskan sumber hukum Islam yang meliputi Al-Qur’an, Hadits Nabi, dan ijtihad ulama. Materi diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai dasar-dasar dalam menjalankan ajaran dan ketentuan agama Islam.
Selain penyampaian materi, kegiatan menjadi ruang bagi WBP untuk memperdalam pemahaman keagamaan dan mengaitkannya dengan praktik ibadah sehari-hari.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Moh. Ilham Agung Setyawan mengatakan pembinaan keagamaan merupakan bagian penting dalam mendukung proses perubahan dan pembentukan karakter warga binaan.
“Belajar Fiqih Ibadah penting untuk memberikan pemahaman kepada WBP mengenai dasar dan tata cara menjalankan ibadah dengan baik. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh tidak hanya dipahami selama mengikuti pembinaan, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Ilham.
Menurut dia, pembinaan keagamaan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga diharapkan mendorong sikap disiplin dan kesadaran warga binaan untuk memperbaiki diri.
Lapas Narkotika Sungguminasa mengatakan pembinaan kepribadian dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat, dengan bekal pengetahuan keagamaan dan nilai-nilai positif. (Eka)